MENJAGA IDENTITAS BANGSA MELALUI PENGUTAMAAN BAHASA INDONESIA DI RUANG PUBLIK
Abstract
Bahasa Indonesia merupakan modal sosial terbesar dan pilar utama dalam mengikat keberagaman serta menjaga integrasi sosial di tengah arus globalisasi yang kian masif. Namun, terdapat kesenjangan yang tajam antara regulasi pengutamaan bahasa negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dengan praktik riil di lapangan, di mana lanskap visual perkotaan saat ini justru mengalami marginalisasi akibat dominasi bahasa asing komersial secara tidak terkendali. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dinamika penggunaan bahasa di ruang publik, menganalisis dampaknya terhadap ketahanan identitas kebangsaan, serta merumuskan strategi reaktualisasi yang integratif. Menggunakan metode kajian literatur sistematis terhadap berbagai riset sosiolinguistik dan lanskap linguistik lima tahun terakhir, penelitian ini secara kritis membedah aneka korpus penanda luar ruang pada kawasan urban komersial. Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa tingginya dominasi bahasa asing pada reklame, penamaan gedung, dan ritel modern didorong oleh perilaku mencari prestise (prestige-seeking behavior) yang keliru dari pelaku usaha. Fenomena kolonisasi visual ini secara perlahan memicu alienasi spasial bagi masyarakat lokal serta mengonstruksi bias kognitif bahwa kemajuan teknologi dan modernitas hanya dapat diartikulasikan melalui bahasa asing. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya penyelamatan identitas nasional memerlukan tindakan afirmatif yang sinergis, mencakup penegakan hukum tata ruang bahasa yang tegas oleh pemerintah daerah berupa sanksi administratif, revitalisasi metode pengajaran bahasa di sekolah yang aplikatif, serta internalisasi prinsip Trigatra Bangun Bahasa secara proporsional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Resky Resky, M Mambeul Hikam, Ludrianti Ludrianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





This work is licensed under a